Banten, 4 Rabiul Akhir 1435/4
Februari 2014 (MINA) - Kepala kementerian agama Kota Serang, diwakili
Sakhor Efendi menyatakan pendidikan di pondok pesantren memberikan
keuntungan besar bagi orang tua wali karena ciri khas pendidikan
pesantren berbasis karakter.
“Mendidik anak di pesantren
akan memberikan keuntungan yang luar biasa karena mereka akan dididik
pada jalan kebenaran berdasarkan Al-Quran dan sunah nabi Muhammad saw.
Ini adalah pilar utama dalam pendidikan karakter,” kata Sakhor Efendi
dihadapan ribuan masyarakat Serang dalam acara peresmian Pondok
pesantren Darul Ihsan Khasanah, Banten, Senin.
Pesantren yang
berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Pengampelan, Kecamatan Walantaka,
Kota Serang, Banten itu berada dibawah Yayasan Al Ihsan, Pimpinan KH.
Suherman. Selama 31 tahun, yayasan itu telah mengabdi kepada masyarakat
dengan mengembangkan pendidikan tingkat Diniyah, MTs, dan Aliyah dengan
menekankan pendidikan aqidah dan aklhak mulia.
“Semoga dengan
dibukanya pesantren ini, menambah lembaga pendidikan Islam yang yang
konsisten mencetak generasi Islami, guna membentengi umat Islam dari
serangan musuh-musuh Islam yang mereka tidak akan rela jika umat Islam
berpegang pada Al-Quran dan As-Sunnah,” kata Suherman.
Pondok
pesantren adalah suatu lembaga pendidikan keagamaan, pada umumnya
tumbuh di kalangan masyarakat pedesaan. Pertumbuhannya merupakan hasil
refleksi pimpinan pesantren dan masyarakat terhadap kebutuhan masyarakat
sekitar.
Disamping sebagai lembaga pendidikan keagamaan,
diharapkan pesantren dapat berperan sebagai lembaga sosial
kemasyarakatan yang dapat membantu pemerintah dalam menyebar luaskan
inovasi pembangunan kepada masyarakat, dan menggerakkan masyarakat agar
berperan serta dalam pembangunan
Disamping berfungsi sebagai
lembaga pendidikan, Pondok pesantren juga memiliki peran sebagai motor
penggerak pembangunan dan perubahan masyarakat. Aktivitas nyata pondok
pesantren dalam memberdayakan kehidupan masyarakat dapat dilihat dari
kemampuannya dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan menggali, merangsang
dan meningkatkan sosial ekonomi masyarakat, pengembangan usaha
produktif, serta mengupayakan kesempatan bagi masyarakat memperoleh
kehidupan yang layak dengan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia.
Dua
fungsi pesantren di atas selanjutnya melahirkan peluang kerjasama
antara pondok pesantren dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk
nmeningkatkan kualitas pendidikan agama masyarakat agar memiliki bekal
pengetahuan agama Islam yang lebih luas serta akhlak mulia. (L/P04/R2).